Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah?


Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah? Menikah pada tahun dudo bagi sebagian masyarakat jawa yang masih memegang teguh kepercayaan kejawennya merupakan suatu hal yang pamali/saru (tidak baik). Hal ini dilatarbelakangi karena terdapat sebuah mitos jika menikah pada tahun dudo maka pernikahan tersebut tidak akan langgeng atau akan berakhir dengan perceaian.

Benarkah demikian? Bagaimana jika seorang muslim Menikah di Tahun Dudo yang kebetulan pada bulan Oktober 2016 ini atau tahun 1438 H sudah masuk dalam kalender tahun dudo? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut alangkah baiknya kita fahami dulu apa itu yang disebut tahun dudo.

Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah?
Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah?

Perlu diketahui sebelumnya, jika tahun jawa islam memiliki perhitungan tersendiri. Dari perhitungan tersebut dikenallah istilah Tahun Dudo. Tahun Dudo adalah tahun yang jatuh pada 1 Suro dalam sewindu (dari Tahun Alif s/d Jim-2) tidak mempunyai pasangan pasarannya dengan tahun yang lain. Pedoman yang dijadikan dudo ialah Pasaran bukan Hari Apalagi Manusia.

Lantas, apakah ada hubungannya menikah di Tahun Dudo dengan nasib perkawinan seseorang? Nah ini yang jadi persolan dan perlu penjelasan lebih lanjut untuk bisa memahami dan menyikapinya secara bijaksana.

Memang sebagian masyarakat jawa masih mempercayai mengenai larangan menikah di Tahun Dudo. Bahkan terdapat berbagai hal lain yang dianggap berkonotasi dengan kesialan seperti angka 13 dan hari-hari yang dianggap sebagai hari naas.

Sebetulnya, nasib buruk yang berhubungan dengan hal-hal di atas jikapun terjadi hanyalah karena kebetulan saja. Namun oleh sebagian masyarakat jawa dihubung-hubungkandengan angka, hari ataupun tahun tertentu. Kemudian hal buruk yang mereka alami tersebut dijadikan sebagai pedoman laku hidup, atau yang biasa disebut sebagai Titen.

Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah?. Yang perlu dikhawatirkan ialah anggapan jika segala nasib buruk yang di alami ialah sebagai keniscayaan karena melawan pedoman yang ada bukannya sebuah kebetulan semata. Sehungga kemudian membuat mereka memercayai pada hari, tanggal, hitungan dan tahun tertentu akan mengakibatkan berbagai kemalangan.

Padahal jika kita mengkaji lebih mendalam, berbagai kemalangan yang menjadi kenyataan bisa jadi karena Allah mengabulkan apa yang tidak sengaja  dikehendaki oleh manusia melalui beragam prasangkanya. Dalam sebuah Hadis Qudsi dijelaskan:
أنا عند ظن عبدى بى

Artinya: Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku. (HR. Bukhori)

Dari hadis qudsi tersebut dapat kita pahami, jika suatu prasangka bisa saja terjadi itu bukan karena hari, tanggal dan tahun tertentu. Melainkan karena Allah mengabulkan apa yang mereka sangkakan. Maka dari itu, sebagai umat islam kita dilarang untuk berprasangka buruk atau suudzhon. Kita diajarkan untuk selalu berprasangka baik (Husnudzon) supaya apa yang terjadi adalah hal-hal baik saja.

Dalam islam sendiri tidak mengenal yang namanya hari sial atau naas. Semua hari, bulan dan tahun dalam islam adalah baik. Namun ada beberapa bulan yang kerap digunakan untuk melangsungkan pernikahan, seperti bulan Syawwal, Dzulhijjah dan Sya’ban. Maka tak mengherankan jika pada bulan-bulan tersebut banyak orang yang melangsungkan pernikahan.

Jadi kesimpulannya ialah sebagai orang islam kita diperbolehkan menikah pada tahun dudo sebab hal itu tidak akan membawa dampak apa-apa. Ingatlah semua yang terjadi atas prasangka anda sendiri. Maka banyak-banyaklah untuk selalu berperasangka baik.

Demikian artikel mengenai Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah? Semoga dapat sedikit memberi kejelasan untuk anda semua. Amiin

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menikah di Tahun Dudo dalam Islam, Bolehkah?"

Posting Komentar