Menggandakan Uang dalam Pandangan Islam


Menggandakan Uang dalam Pandangan Islam
Dimas Kanjeng. Foto: poskotanews.com

Rajin Doa. Penangkapan seseorang bernama Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Mas Kanjeng) Kamis (22/9/2016) cukup menggemparkan banyak orang. Terutama warga Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yang menjadi lokasi penangkapan.

Kejadian ini begitu menyita perhatian banyak orang mengingat Mas Kanjeng dikenal sebagai seseorang yang mampu melipatgandakan uang. Dalam video yang dibagikan di internet memperlihatkan bagaimana uang pecahan lima puluh ribu dan ratusan ribu rupiah dikeluarkan terus-menerus dari sebuah kantong oleh Mas Kanjeng.

Bagi seseorang yang ingin menggandakan uang di padepokan Mas Kanjeng, ia harus menyetor Mahar (uang) dalam jangka waktu tertentu. Saat Mas Kanjeng mempunyai hajatan mereka juga harus menyumbang dengan ikhlas. Konon, uang disetorkan itu dikemudian hari akan dilipatgandakan oleh Dimas Kanjeng berlipat-lipat.

Menggandakan Uang dalam Pandangan Islam

Agama islam yang dibawa Nabi Muhammad menganjurkan bagi umatnya untuk berusaha mendapatkan rezeki yang halal dan baik bagi dirinya. Sembari terus bertawakal kepada Allah dalam setiap usaha yang dilakukannya.  Allah SWT dalam QS al-Jumu’ah: 10 berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS al-Jumu’ah:10).

Dalam ayat lain Allah berfirman:

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal (kepada-Nya). (QS Ali ‘Imraan:159).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ


Artinya: Orang mukmin yang kuat (dalam iman dan tekadnya) lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan masing-masing (dari keduanya) memiliki kebaikan, bersemangatlah (melakukan) hal-hal yang bermanfaat bagimu dan mintalah (selalu) pertolongan kepada Allah, serta janganlah (bersikap) lemah…”

Berdasarkan beberapa ayat tersebut, dapat diketahui jika islam memerintahkan umatnya untuk mencari rezeki untuk bekal hidupnya. Islam tak pernah sekalipun melarang umatnya menjadi kaya, justru mereka dianjurkan untuk kaya. Dengan catatan cara mereka memperoleh rezeki haruslah halal dan didasarkan atas tawakal kepada Allah.

Tawakal ini sangat penting, mengingat segala usaha manusia akan terkabul jika Allah menghendakinya. Menurut Imam Ibnu Rajab al-Hambali Tawakal ialah penyandaran hati yang sebenarnya kepada Allah SWT dalam meraih berbagai kemaslahatan.

Yang perlu diperhatikan ialah tawakal itu berbeda dengan kemalasan. Makna tawakal bukan berarti seseorang hanya perlu duduk manis di dalam masjid berdoa sepanjang hari dan kemudian tiba-tiba Allah SWT memberinya rezeki.

Tawakal yang berwujud doa, harus disertai dengan usaha-usaha yang benar. Benar disini berkaitan dengan cara mendapatkannya. Seorang diwajibkan bekerja dengan cara-cara yang halal. Rasulullah SAW telah memberi contoh bagaimana bekerja yang baik.

Dalam kitab tarikh nabi diriwayatkan, Rasulullah pada masa kecilnya pernah menggembala kambing. Dan ketika dewasa beliau adalah seorang pedagang yang handal. Belian terkenal sebagai pribadi yang jujur. Sehingga barang dagangannya selalu laris manis.

Dalam berbagai dalil, umat islam diwajibkan untuk bekerja. Mereka tak boleh mengandalkan rezeki dari sesuatu yang tidak wajar, seperti menggandakan uang. Sebab hal itu sama saja menginginkan rezeki dalam waktu singkat tanpa mau berusaha dengan sekuat tenaga.

Selain itu, mempercayai ada dzat lain yang bisa memberi rezeki selain Allah merupakan dosa besar karena termasuk perbuatan syirik. Untuk itulah, mari kita semua mengambil hikmah dari kasus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng. Sebab penggandaan uang hanyalah kebohongan besar. Wallahu a’lam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menggandakan Uang dalam Pandangan Islam"

Posting Komentar