Hutang Menurut Islam dan Cara Mengatasi Hutang

Hutang Menurut Islam dan Cara Mengatasi Hutang. Permasalah ekonomi kehidupan kadang memaksa diri untuk melakukan hutang. Banyak di antara kita yang suka malakukan hutang saat sedang membutuhkan sesuatu, namun tidak punya uang. Jika tidak hutang, akan terjadi kekhawatiran terhadap kehidupannya. Pada akhirnya, terpaksan melakukan hutang, baik kepada pihak sesama, maupun pada bank, koperasi, dan juga BMT.

Hukum hutang di dalam Islam adalah boleh, jaiz. Tidak ada larangan soal hutang. Karena hutang dianggap sebagai salah satu bagian solusi permasalah hidup. Dengan hutang maka masalah akan terbantu. Namun, perlu diingat, orang yang hutang harus mengembalikan sejumlah uang yang sudah dihutang. Karena bila tidak dibayarkan saat di dunia, akan ditagih di akhirat kelak.

Hutang Menurut Islam dan Cara Mengatasi Hutang


Walaupun hutang itu diperbolehkan, maka sebaiknya harus berhati hati dengan hutang. Jangan terlalu suka hutang. Orang yang mudah berhutang, hidupnya akan dipenuhi hutang. Seakan, prinsip tanpa hutang tidak bisa hidup. Gejala ini banyak melanda para pengusaha, yang suka hutang untuk membesarkan usahanya.

Perlu diingat, hutang yang terjadi di masyarakat seringkali mengandung unsur riba. Biasanya, orang yang memberi hutang, akan membuat sebuah perjanjian kepada penghutang, bahwa bila membayar hutang harus disertai dengan bunga. Misalnya, hutang 100 ribu, harus mengembalikan 120 ribu. Padahal hutang asalnya adalah 100 ribu, namun harus kembali 120 ribu. Uang 20 ribu inilah yang disebut dengan riba. Dan riba sangat di larang di dalam Islam.

Sebaiknya, hindari transaksi riba. Sebab akan memberatkan diri kamu saat membayar hutang. Kamu harus membayar hutang pokok dan bunga.

Saya sering melihat masyarakat banyak yang melakukan cara seperti ini untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari bunga. Mereka tidak menyadari, bahwa dengan melakukan ini sama halnya melakukan riba. Sebaiknya hindari sistem anakan uang ini.

Kewajiban Mengembalikan Hutang

Salah satu hal yang wajib dilakukan orang orang yang berhutang adalah mengembalikan uang yang sudah dipinjam. Tanggungjawab orang yang berhutang adalah mengembalikan sejumlah uang yang dihutang. Tidak ada alasan apapun untuk tidak mengembalikan. Karena prinsip dari hutang adalah mengembalikan dalam bentuk semula. Jika tidak, kelak akan dikejar hingga akhirat.

Salah satu cara agar ketika berhutang tidak lupa adalah dengan mencatatnya. Hal ini juga diperintahkan di dalam al Quran agar ketika hutang, sebaiknya dicatat.

Allah berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. (Q.S. Al Baqarah : 282)

Masalahnya, orang yang terlalu suka hutang akan menganggap sepele terhadap hutang. Hutang yang tidak dicatat akan membuat lupa, apalagi sudah bertahun tahun lamanya tidak dibayar. Biasanya hutang yang dicatat hanya hutang besar, namun hutang kecil yang jumlahnya ribuan, tidak. Padahal jika ribuan itu hasil meminjam, dengan akad hutang, maka harus dikembalikan. Tidak bisa lantas ditinggalkan begitu saja.

Problem seperti inilah yang banyak menghinggapi masyarakat kita. Hanya hutang besar saja yang dianggap hutang, sedangkan hutang kecil, yang jumlahnya ribuan tidak. Ini keliru. Makanya, apabila sudah ada uang untuk membayar hutang, jangan menunda nunda bayar hutang. Ini merupakan etika dalam berhutang. Mengapa? Jika membayar hutang selalu ditunda tunda, akan menyebabkan uang cepat habis, lupa dengan hutang, dan kadang nama baik akan tercemar di masyarakaat, karena sang pemberi hutang merasa kesal sebab saat ditagih selalu tidak ada hutang.

Makanya, Allah mengingatkan kepada kita di dalam Al Quran Surat Al Isra’ ayat 34 :

ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا


Artinya: “Dan penuhilah janji karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”

Oleh sebab itulah, hutang merupakan janji yang harus ditepati. Ini merupakan kewajiban bagi yang berhutang dalam mengembalikan.

Berbeda jika kasusnya hutang yang sudah diihlaskan. Hutang yang sudah diihlaskan, akan dianggap sudah selesai. Yang mengihlaskan harus dari sang pemberi hutang itu sendiri. Bila kalimat itu muncul dari orang lain, maka tidak bisa. Karena yang punya perjanjian adalah sang pemberi hutang, bukan orang lain.

Apabila tidak punya uang untuk membayar hutang, sebaiknya berbicara baik baik dengan sang pemberi hutang. Masalahnya, yang sering terjadi di masyarakat adalah, suka pura pura lupa, padahal ingat. Orang yang pura pura lupa, atau lupa dengan hutang, tetap terbebani dengan kewajiban membayar hutang. Karena ini adalah hak adam, hak yang berhubungan dengan sesama manusia. Sehingga, urusan hutang yang berkaitan dengan manusia, harus diselesaikan sesama manusia. Karena bila sampai mati belum diselesaikan, maka hutang itu akan tetap tercatat, dan dianggap masih menanggung hutang.

Bahaya Tidak Membayar Hutang

Orang yang berhutang berkewajiban membayar hutang. Ini merupakan tanggungjawab manusia terhadap sesama. Baik yang sedikit maupun yang besar. Apabila hutang, maka wajib dikembalikan. Sebab bila sudah meninggal namun belum membayar hutang, maka besok akan dikejar di akhirat.

Rasulullah bersabda :

مَنْ فَارَقَ الرُّوْحُ الْـجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ : اَلْكِبْرِ ، وَالْغُلُوْلِ ، وَالدَّيْنِ دَخَلَ الْـجَنَّةَ.


Artinya : “Apabila ruh telah berpisah dari jasad, meninggal, sedang ia terbebas dari tiga perkara: kesombongan, ghulul (korupsi), dan utang niscaya ia masuk surga”.

Maka dari itu, jangan suka bermain main dengan hutang. Lebih baik hindari hutang jika ingin selamat hidup ini. Sebab jika sering berhutang, maka akan selalu tergantung dengan hutang. Jika hidup ini selalu tergantung dengan hutang, maka sama halnya bermain main dengan ancaman. Sebaiknya, nikmati rejeki yang sudah diberikan kepada kita.

Cara Bebas Dari Hutang

Orang yang punya masalah dengan hutang, maka kunci utama dalam mengatasi masalah itu adalah dengan membayar hutang segera. Bila sudah dibayar lunas, maka hidup akan tenang. Hidup tidak dikejar kejar dengan hutang.

Jangan suka berhutang. Karena berhutang akan mudah membuat kepala semakin pusing. Jika sebagai pengusaha, yang perlu dilakukan adalah syukuri nikmat yang sudah diberikan Allah kepada kita. Jika ingin membesarkan usaha, lebih baik perlahan lahan. Jika sudah punya bekal memperbesar dari modal sendiri tanpa hutang, baru kemudian kelak akan menjadi lebih besar sendiri.

Berikut ini adalah amalan yang bisa kamu lakukan dalam membayar hutang. Kamu bisa melakukan amalan setidaknya 40 hari tanpa putus putus. Jika bisa, insyaallah hajat membayar hutang anda, sebesar apapun, akan teratasi. Sebab Allah maha kaya. Tidak perlu diragukan lagi dengan kekayaan Allah. Amalan ini hanya sebagai kunci mendekatkan diri pada Allah dan semoga Allah memberi kelancaran dalam membayar hutang.
  • Lakukan sholat dhuha sertiap hari, minimal 4 rekaat.
  • Sholat berjamaah 5 waktu selama 40 hari jangan sampai terputus.
  • Sholat sunnah qobliyah dan ba’diyah, jangan sampai terputus selama 40 hari.
  • Sholat Tahajjud, hajad, tasbih, dan witir, dan zikir selama 40 hari jangan sampai terputus.
  • Membaca al quran setiap hari, minimal 200 ayat.
  • Sedekah setiap hari, semampunya, selama 40 hari jangan sampai putus.
  • Membaca sholawat sehari semalam 1000 kali, kalau bisa lebih banyak lebih baik.
  • Jangan lupa puasa sunnah senin dan kamis dilaksanakan.
  • Jika anda bisa melaksanakan semua ini tanpa putus selama 40 hari, insyaallah akan ada berkahnya tersendiri. Pengalaman saya, belum ada 40 hari sudah terjadi keajiaban.
Nah, jika sudah tercapai hajat anda, maka jangan lupa dengan yang memberi, yakni Allah SWT. sebab kadang orang lupa dengan yang memberi, yang diingat hanya amalan saja, padahal amalan hanyalah kunci dan yang memberi bantuan adalah Allah SWT. syukur setelah empat puluh hari anda bisa melanggengkan terus menerus. Ini jauh lebih baik dan akan semakin meningkatkan kualitas iman anda.

Demikian artikel tentang Hutang Menurut Islam dan cara mengatasi hutang, semoga tulisan ini memberi manfaat bagi anda. Semoga kita terbebas dari belenggu hutang, amien.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hutang Menurut Islam dan Cara Mengatasi Hutang"

Posting Komentar